Tentang LAM-PTKes
Jika Prodi lupa username & password, Prodi dapat mengirimkan surat permohonan resmi untuk mereset username & password ke email sekretariat@lamptkes.org. dan tuliskan email yang akan dikirimi username & password yang sudah direset.
Jika Prodi ingin mengubah email penanggungjawab, Prodi dapat mengirimkan surat permohonan resmi pengubahan email ke email sekretariat@lamptkes.org, atau mencoba mengubah data pada akun SIMAK prodi secara mandiri.
Terdapat 7 Rumpun Ilmu antara lain: Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, dan Gizi.
Beberapa Prodi bingung menentukan rumpunnya antara lain:
Fasilitator dan asesor akan diberikan dalam kurun waktu 3-5 hari kerja.
Sertifikat akan dikirimkan 3 bulan setelah SK diterima oleh prodi.
Prodi dapat mengirimkan surat resmi mengenai permohonan perpanjangan tersebut yang ditujukan kepada Ketua LAM-PTKes.
Surat dapat di scan dan dikirimkan via email ke sekretariat@lamptkes.org
Mohon menyiapkan data sebagai berikut:
Setiap lembar yang akan dilegalisir dikenakan biaya Rp 5.000. Maksimal lembar sertifikat yang dilegalisir yaitu 10 lembar.
Data yang sudah disiapkan dapat dibawa ke Kantor LAM-PTKes.
Jika pemohon berada di luar kota, berkas dapat dititipkan ke kerabat di Jakarta atau dapat dikirimkan menggunakan jasa pengiriman.
Biaya pengiriman berkas kembali ditanggung oleh pemohon dan dapat di cek pada website TIKI.
Untuk mendapatkan akses kedalam SIMAK silakan ikuti panduan yang berada didalam tombol Bantuan Registasi yang terdapat didalam laman http://akreditasi.lamptkes.org
Cara mengakses aplikasi akreditasi (SIMAK) dengan mengakses aplikasi pada laman berikut: https://akreditasi.lamptkes.org/
Jalan Sekolah Duta 1 No.62 Rt.003 Rw.014
Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama
Jakarta Selatan, 12310