HASIL AKREDITASI
JURNAL ILMIAH
GLOSARIUM AKREDITASI

Tata Cara Pengembalian Dana

Tata Cara Pengembalian Dana

PS membayar jasa akreditasi penuh tanpa dipotong pajak

  • PS diinformasikan oleh pihak LAM-PTKes, jika pembayarannya penuh tanpa dipotong pajak;
  • PS membayarkan pajak dengan menggunakan NPWP Prodi/Institusi/ Yayasan;
  • PS membuat surat permohonan pengembalian uang pajak dengan melampirkan berkas :
    • Bukti bayar pajak;
    • Ebupot Unifikasi (Bukti Potong Pajak);
  • Setelah lengkap dapat diemail ke sekretariat@lamptkes.org;
  • Pembayaran pengembalian 10 hari kerja sejak berkas diterima unit keuangan.

PS membayar pajak menggunakan NPWP LAM-PTKes

  • PS diinformasikan oleh pihak LAM-PTKes, jika pembayaran pajaknya menggunakan NPWP LAM-PTKes;
  • PS membayarkan kembali pajak dengan menggunakan NPWP Prodi/Institusi/ Yayasan;
  • PS membuat surat permohonan pengembalian uang pajak dengan melampirkan berkas :
    • Bukti bayar pajak menggunakan NPWP LAM-PTKes;
    • Bukti bayar pajak menggunakan NPWP Prodi/Institusi/Yayasan;
    • Ebupot Unifikasi (Bukti Potong Pajak);
  • Setelah lengkap dapat diemail ke sekretariat@lamptkes.org;
  • Pembayaran pengembalian 10 hari kerja sejak berkas diterima unit keuangan.

 

10 January 2023
Bali Meeting 2022

Asia Quality Forum

22 February 2021
Rapat Kerja Triwulan II Tahun 2018

Rapat Kerja Triwulan II Tahun 2018.

22 February 2021
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)

Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)

Kegiatan Lainnya