Keluarga besar Perkumpulan LAM-PTKes mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443H
Mohon maaf lahir dan batin.
Merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, maka kami sampaikan bahwa :
Kantor Perkumpulan LAM-PTKes libur pada :
Jumat, 29 April 2022 - 8 Mei 2022
sebagai peringatan
Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri
dan akan beroperasi kembali pada :
Senin, 9 Mei 2022
Terima kasih.
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)