Detail Proses Pembuatan SK/Sertifikat Yang Perlu Diketahui
Bagi bapak/ibu program studi yang telah submit data untuk SK Prodi Baru (Terakreditasi Baik), SK Akreditasi Minimum, atau pun SK/Sertifikat Akreditasi Reguler, berikut ada proses waktu pengerjaan untuk SK dan Sertifikat tersebut:
- Proses pembuatan SK Akreditasi Peringkat Baik selama 10-14 hari kerja setelah program studi mendapat notifikasi via email bahwa pengajuan disetujui.
- SK Akreditasi Reguler diproses sekitar 5-7 hari kerja setelah dinyatakan selesai sidang majelis dan dikirimkan dalam bentuk hardcopy ke alamat prodi yang tercantum di SIMAk.
- E-sertifikat akan diproses 30 hari setelah prodi mengisi tanda terima SK. E-Sertifikat dapat diunduh dari akun SIMAk prodi.
- SK hanya diberikan kepada prodi dalam bentuk hardcopy yang dikirimkan ke alamat tercantum saat submit data.
- E-sertifikat hanya diberikan kepada prodi dalam bentuk softcopy yang dapat diunduh di SIMAk prodi.
- E-sertifikat hanya diberikan untuk pengajuan Akreditasi Reguler saja, yang berlaku untuk 5 tahun.
- Catatan: proses dilakukan pada hari kerja, tidak termasuk libur nasional.
Mohon dapat menunggu proses pengerjaan SK/Sertifikat, kami proses sesuai dengan urutan prodi yang masuk di database kami.
Jika ada pertanyaan silahkan menghubungi sekretariat melalui Chat Whatsapp pada nomor berikut 08119173306 / 08119173304.
Terima kasih atas perhatiannya.