Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja, serta sebagai upaya meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan efektivitas pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Perkumpulan LAM-PTKes, mulai 20 April 2026, Kantor Perkumpulan LAM-PTKes menerapkan mekanisme pelaksanaan pekerjaan selama tahun 2026 dengan skema Work From Home (WFH) pada setiap hari Jumat.
Pada hari Jumat layanan tetap buka secara daring. Apabila terdapat hal yang ingin dikonfirmasi atau konsultasikan, Bapak/Ibu dapat menghubungi nomor telepon sekretariat:
08119173306
08119173304
Atau via email: sekretariat@lamptkes.org
Terima kasih
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)