Merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, maka kami sampaikan bahwa :
Kantor Perkumpulan LAM-PTKes libur pada :
Senin, 12 Mei 2025 Sebagai Peringatan Hari Raya Waisak
Selasa, 13 Mei 2025 Sebagai Peringatan Cuti Bersama Hari Raya Waisak
Kantor Perkumpulan LAM-PTKes akan beroperasi kembali pada :
Rabu, 14 Mei 2025
Terima kasih,
Perkumpulan LAM-PTKes
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)