Merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka kami sampaikan bahwa kantor Perkumpulan LAM-PTKes libur dan cuti bersama pada :
Kamis, 8 Februari 2024 Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 9 Februari 2024 Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Rabu, 14 Februari 2024 Libur Pemilu
dan akan beroperasi kembali pada:
Senin - Selasa, 12-13 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024
Terima kasih,
Perkumpulan LAM-PTKes
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)