HASIL AKREDITASI
JURNAL ILMIAH
GLOSARIUM AKREDITASI

Detail Pengumuman

Pemberitahuan Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai LAM-PTKes

Pengumuman Admin 24-12-2025

Sehubungan dengan:

1. Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor

2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

2. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/10/HK.04/XII/2025 tentang Pelaksanaan Kerja Dari Lokasi Lain (Work From Anywhere/WFA) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

3. Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1497 tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.


Kantor Perkumpulan LAM-PTKes libur pada :

a. Kamis, 25 Desember 2025 Sebagai Peringatan Kelahiran Yesus Kristus;

b. Jum'at, 26 Desember 2025 Sebagai Cuti Bersama Peringatan Kelahiran Yesus Kristus;

c. Kamis, 1 Januari 2026 Sebagai Tahun Baru 2026 Masehi.

2. Kantor Perkumpulan LAM-PTKes akan beroperasi kembali pada Senin, 29 Desember 2025 dengan mekanisme Work From Anywhere (WFA) hingga 31 Desember 2025.

3. Kantor Perkumpulan LAM-PTKes beroperasi normal pada 2 Januari 2026.


Demikian yang dapat kami sampaikan,

Terima kasih

Salam hangat

Perkumpulan LAM-PTKes