Setelah 5 (lima) tahun Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia (SPPD) diterapkan, maka perlu dilakukan evaluasi dan revisi, untuk di sesuaikan dengan tuntutan pelayanan dan kebutuhan masyarakat saat ini yang dikaitkan dengan Sistem Kesehatan Jaminan Sosial kesehatan.
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)