Menyusuli surat kami No. 6792/BAN-PT/LL/2014 tanggal 10 Oktober 2014 dan setelah mempelajari surat Ketua Dewan LAM-PTKes No.343/S/RA/10.2014 tanggal 14 Oktober 2014 beserta lampirannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditembuskan kepada Ketua BAN-PT, kami sampaikan bahwa kami memberikan rekomendasi untuk pengakuan LAM-PTKes. Dalam waktu 6 (enam) bulan, kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja LAM-PTKes berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)