Breaking News!
23
December 2022
Peraturan terkait SK Akreditasi P...
01
July 2022
Kepada Pimpinan Program Studi Kesehatan
Diinformasikan bahwa bagi program studi yang telah...
SK Pelaksanaan Proses Akreditasi Untuk Program Studi Pendidikan Profesi Dokter
<...
Peraturan Pengurus Perkumpulan LAM-PTKes No. 001/PP/03.2022 t...
Tentang Testimoni LAM-PTKes
Melalui proses penyelenggaraan akreditasi program studi oleh LAM-PTKes, diharapkan standar mutu pendidikan senantiasa terjaga dan meningkat, tidak hanya dari hasil akhir berupa penilaian akreditasi tetapi benar-benar terasakan dari atmosfir penyelenggaraan pendidikan program studi yang ada di Indonesia dari mulai Aceh hingga Papua
Semoga perguruan tinggi kesehatan yang telah terakreditasi dari LAMPTKes dapat mengembangkan institusinya secara mandiri sehingga tugas LAMPTKes berikutnya adalah memperkenalkan hal-hal yang baru dan menjadi pendamping untuk menjamin konsistensi peningkatan berkelanjutan perguruan tinggi kesehatan
Perawat Indonesia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan terbentuknya LAMPTKes sehingga salah satu persyaratan Perawat Indonesia sebagai profesi dan sebagai anggota komunitas Perawat didunia dapat terpenuhi yaitu pelaksanaan Akreditasi Pendidikan dilakukan oleh sebuah lembaga akreditasi mandiri yang independent.
Dengan berdirinya LAM-PTKes maka negara mendapatkan sistem penjaminan mutu yang lebih efektif karena LAM-PTKes bersifat non generic atau diciptakan kekhususan sesuai dengan profesi kedokteran/ kedokteran gigi dan bidang kesehatan lainnya.